ikhlas

Tuesday, February 27, 2018

An-Nawaqidhul Islam 22 : Penjelasan Kaidah Ketiga Kitab Nawaqidhul Islam Bagian 3




Seorang beriman mengucapkan

لا إله إلا الله

Mengucapkan

محمد رسول الله

Dan dia yakin tentang maknanya, orang yang mengatakan – لا إله إلا الله –  maka harus meyakini bahwasanya ”Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allāh” yakin dengan seyakin yakinnya tidak ada keraguan sedikitpun keraguan didalamnya.

Kalau dia yakin bahwasanya - لا إله إلا الله - ”Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allāh” bagaimana dia masih ragu² tentang kekafiran orang yang menyembah kepada selain Allāh.

Orang Nashrani menyembah Nabi Isa alaihi salam, orang-orang Yahudi menyembah Uzair & mengatakan bahwasanya dia anak Allāh, kalau kita yakin dengan kalimat - لا إله إلا الله - Maka kita tidak boleh ragu tentang kekufuran orang-orang yang kafir yang menyembah kepada selain Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

Demikian pula kalau kita yakin bahwasanya ”Muhammad adalah Rasulullãh” & beliau adalah Nabi yang terakhir.

Bagaimana kita masih meragukan orang yang mengingkari kenabian Rasulullãh ﷺ.

Orang Yahudi & Nashrani tidak beriman dengan Rasulullãh ﷺ, bagaimana kita masih meragukan kekufuran mereka, padahal kita sudah bersaksi & yakin bahwasanya Rasulullãh “Muhammad adalah Rasulullãh ﷺ “

أَوْ شَكَّ فِي كُفْرِهِمْ

Atau meragukan kekufuran mereka

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا…

[QS Al-Hujurat 15]
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah orang yang beriman kepada Allāh & RasulNya

ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا…

Dan dia tidak ragu²”.

Beriman & percaya kepada Allāh & RasulNya & yakin

 ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ

“maka mereka lah orang-orang yang Jujur didalam keimanannya”.
Kita harus yakin dengan agama kita & yakin tentang kekufuran orang yang kafir tidak boleh ragu tentang  kekufuran mereka

أَوْ شَكَّ فِي كُفْرِهِمْ، أَوْ صَحَّحَ مَذْهَبَهُم

“Atau membenarkan ajaran mereka”.

 Mengatakan bahwasannya:
  • Keyakinan orang Nashrani benar
  • Yang mengatakan bahwasanya Allāh adalah salah satu diantara tiga
  • Atau mengatakan bahwasanya Allāh adalah Ibn Maryam
Kemudian membenarkan ajaran ini. Meskipun dia shalat bersama kita, meskipun dia hidup bersama kaum muslimin tapi kalau membenarkan ajaran orang-orang kafir /kekufuran mereka, maka dia telah kufur dengan kesepakatan para ulama.

Atau mengatakan & membenarkan mazhab & juga ajaran orang-orang musyrikin yang mereka menyekutukan Allāh Subhānahu wa Ta’āla, maka meskipun orang tersebut mengaku sebagai orang muslim tapi kalau dia membenarkan ajaran orang-orang musyrikin maka para ulama telah mengkafirkan orang yang demikian dengan kesepakatan mereka.

أَوْ صَحَّحَ مَذْهَبَهُم كَفَرَ إِجْمَاعًا

Maka sungguh dia telah kufur / yaitu telah keluar dari agama Islām / telah murtad dari agama Islām – إِجْمَاعًا – dengan ijma para ulama. Artinya tidak ada diantara para ulama yang mengatakan bahwasanya orang yang demikian muslim, semua ulama dari empat mazhab & juga yang lain baik Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafei’i, Imam Ahmad semuanya mengatakan bahwasanya orang yang demikian adalah orang yang kufur. Aqidah seorang muslim adalah meyakini tentang kebenaran agama Islām & Allāh Subhānahu wa Ta’āla tidak menerima kecuali dari agama ini.

Sebagaimana firman Allāh

ان الدين عند الله الاسلام

Dan Allāh berfirman :

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

[QS Al-Imran 85]
“dan barangsiapa yang mencari agama selain agama Islām maka tidak akan diterima darinya dia diakhirat termasuk orang-orang yang merugi”.

Sumber : Halaqoh Silsilah Islamiyyah bimbingan Ustadz Abdullah Roy Lc. MA