ikhlas

Tuesday, November 19, 2019

HSI 10.70 Perang Badr Kubro 6


Telah terbunuh 70 orang musyrikin pada perang Badr kubro ini dan 70 yang lain di tawan oleh kaum muslimin, sebagian mereka terbunuh ditempat² yang telah diisyaratkan oleh Rasulullãh ﷺ sebelumnya, sisanya lari terbirit² meninggalkan Medan perang & meninggalkan banyak rampasan perang.

Rasulullãh ﷺ pun menyuruh para shahabat untuk melempar mayat² orang-orang musyrikin di sumur² yang ada di Badr & beliau ﷺ & para shahabat nya tinggal di Badr selama 3 hari & menguburkan 14 orang shahabat yang terbunuh & tidak ada diantara mereka satupun yang dibawa ke Madinah.

Pada hari yang ke3 Nabi ﷺ berdiri didepan sebuah sumur yang telah dilemparkan didalamnya 24 pembesar Quraisy, kemudian beliau memanggil nama mereka & nama bapak mereka & mengatakan

apakah menyenangkan seandainya kalian dahulu menaati Allāh & RasulNya, sesungguhnya Kami telah menemukan apa yang Allāh janjikan untuk kami benar adanya, apakah kalian sudah menemukan apa yang Allāh janjikan untuk kalian benar adanya

Berkata Umar

wahai Rasulullãh, engkau berbicara dengan jasad² yang tidak punya arwah

Rasulullãh ﷺ menjawab

demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya tidaklah kalian lebih mendengar daripada mereka terhadap apa yang aku katakan
Ini menunjukkan bahwa Allāh Subhānahu wa Ta’āla telah menjadikan mereka saat itu bisa mendengar ucapan Nabi ﷺ, supaya mereka semakin merasa terhina & semakin menyesal atas kekufuran mereka.

Nabi ﷺ tidak berusaha mengejar Abu Sofyan, karena beliau ﷺ memang hanya di janjikan diantara dua kebaikan saja & beliau sudah diberi kemenangan melawan orang² Musyrikin.

Nabi ﷺ memerintahkan para shahabat orang-orang yang dipaksa untuk berperang & mereka dahulu memiliki jasa bagi kaum muslimin seperti Abbas bin Abdul Muthalib (paman Rasulullãh ﷺ). Akhirnya Abbas menjadi salah seorang tawanan, Nabi ﷺ bermusyawarah Abu Bakar & Umar tentang apa yang harus dilakukan terhadap para tahanan.

Abu bakar mengisyaratkan untuk mengambil tebusan sehingga bisa dimanfaatkan tebusan tadi untuk menguatkan pasukan kaum muslimin & berharap mereka mendapatkan hidayah.

Adapun Umar beliau mengisyaratkan supaya tawanan dibunuh karena mereka adalah pembesar² Quraisy.

Allāh pun menurunkan ayat yang menunjukkan tentang benarnya pendapat Umar.

Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengatakan
مَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَكُونَ لَهُ أَسْرَىٰ حَتَّىٰ يُثْخِنَ فِي الْأَرْضِ ۚ تُرِيدُونَ عَرَضَ الدُّنْيَا وَاللَّهُ يُرِيدُ الْآخِرَةَ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
لَوْلَا كِتَابٌ مِنَ اللَّهِ سَبَقَ لَمَسَّكُمْ فِيمَا أَخَذْتُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
فَكُلُوا مِمَّا غَنِمْتُمْ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
[QS Al-Anfal 67~69]

tidak pantas bagi Nabi untuk memiliki tawanan sampai dia melumpuhkan musuh² nya di bumi , kalian menginginkan kesenangan di dunia & Allāh menginginkan akhirat & Allāh Dia lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana kalau bukan sebelumnya niscaya akan menimpa kalian siksaan yang besar karena tebusan yang kalian ambil, maka makanlah dari rampasan perang yang kalian ambil sebagai makanan yang halal lagi baik & bertakwalah kepada Allāh, sesungguhnya Allāh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang
Meskipun yang Allāh utamakan saat itu sebenarnya adalah membunuh tawanan² tersebut namun ayat ini menunjukkan bahwa tebusan yang sudah terlanjur diambil adalah dihalakan.

Dan setelah itu maka seorang pemimpin diberikan kelonggaran pilihan apakah dia membunuh tawanan atau mengambil tebusan atau membebaskan tanpa tebusan kecuali apabila tawanannya adalah seorang wanita atau anak² maka mereka tidak boleh dibunuh.

Berbeda² jumlah tebusan yang diambil saat itu ada tebusan yang sampai 4000 dirham, Zainab putri Nabi ﷺ menebus suaminya Abul Ash bin Robi’ dengan satu kalung, maka para shahabat melepas Abul Ash & mengembalikan kalung tersebut ke Zainab sebagai bentuk penghormatan kepada Nabi ﷺ. Adapun yang tidak memiliki tebusan maka tebusan nya adalah mengajarkan anak² Anshor menulis.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada Halaqah kali ini & sampai bertemu kembali pada Halaqah selanjutnya.


والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Abdullāh Roy
Di kota Jember

*Materi audio ini disampaikan di dalam Grup WA Halaqah Silsilah ‘Ilmiyyah (HSI) ‘Abdullāh Roy.

HSI 10.69 Perang Badr Kubro 5


Peperangan ini di awali dengan adu tanding secara individu antara wakil orang-orang musyrikin & juga wakil dari kalangan kaum muslimin, maka majulah Utbah bin Robiah & putranya Walid bin Utbah serta saudara laki-laki nya yaitu Saibah bin Robiah, kemudian dari kaum muslimin pertama muncullah beberapa pemuda yang siap melawan 3 orang tersebut, namun orang² Quraisy menginginkan supaya lawan mereka adalah orang yang berasal dari kaum mereka sendiri (yaitu dari orang Quraisy).

Maka Nabi ﷺ memerintahkan Hamzah bin Abdil Muthalib, Ali Bin Abi Tholib & juga Ubaidah bin al-Harits untuk menghadapi 3 orang tersebut.

Terbunuhlah Utbah di tangan Hamzah & Syaibah ditangan Ali adapun Ubaidah & Walid masing-masing terluka, kemudian Hamzah & Ali akhirnya membantu Ubaidah & membunuh Walid bin Utbah kemudian membawa Ubaidah membawa ke markas kaum muslimin.

Hasil dari / tanding ini sangat berpengaruh terhadap kejiwaan pasukan orang-orang Quraisy. Nabi ﷺ menyuruh para shahabat nya untuk menghujani orang-orang Quraisy anak panah mereka apabila mereka mendekat, akhirnya kedua pasukan bertemu & Rasulullãh ﷺ terjun dalam peperangan tersebut & beliau berperang dengan sangat hebat.

Terbunuhlah beberapa pembesar Quraisy seperti Abu Jahl Firaun nya umat ini, Umayyah bin Kholaf yang telah menyiksa Bilal radiallahu anhu, Allāh menurunkan para Malaikat pada peperangan ini.

Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengatakan

إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ أَنِّي مُمِدُّكُمْ بِأَلْفٍ مِنَ الْمَلَائِكَةِ مُرْدِفِينَ
وَمَا جَعَلَهُ اللَّهُ إِلَّا بُشْرَىٰ وَلِتَطْمَئِنَّ بِهِ قُلُوبُكُمْ ۚ وَمَا النَّصْرُ إِلَّا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
[QS Al-Anfal 10]

dan ketika kalian beristighosah meminta pertolongan kepada Rabb kalian maka Allāh mengabulkan doa kalian, Aku memberikan bantuan kepada kalian dengan 1000 Malaikat yang datang bertubi² & tidaklah Allāh menjadikan itu kecuali sebagai kabar gembira & supaya hati kalian menjadi tenang & tidaklah pertolongan kecuali dari sisi Allāh, sesungguhnya Allāh Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana

Ibnu Abbas bercerita bahwa ada seorang muslim pada peperangan tersebut yang mengejar seorang musyrik didepannya, tiba-tiba dia mendengar dari atas suara cambuk & suara prajurit berkuda yang mengatakan majulah ya Haizum (nama Kuda Malaikat) maka dia melihat orang musyrik didepannya dalam keadaan hidung & wajah nya terdapat bekas sabetan cambuk.

Kemudian dia menceritakan hal ini kepada Rasulullãh ﷺ & beliau mengatakan

engkau benar ini adalah bantuan dari Malaikat² yang berada di langit ketiga

Itulah yang bisa kita sampaikan pada Halaqah kali ini & sampai bertemu kembali pada Halaqah selanjutnya.


والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Abdullāh Roy
Di kota Jember

*Materi audio ini disampaikan di dalam Grup WA Halaqah Silsilah ‘Ilmiyyah (HSI) ‘Abdullāh Roy.

HSI 10.68 Perang Badr Kubro 4


Ketika orang-orang musyrikin mulai mendekat, maka Rasulullãh ﷺ bersabda

janganlah salah seorang dari kalian maju sehingga aku berada di depannya

Dan ketika orang-orang musyrikin mulai bergerak mendekati pasukan kaum muslimin, beliau ﷺ mengatakan

bangkitlah kalian menuju surga yang lebarnya selebar langit & bumi

Berkata Umai Ibnu Humar al-Anshari

wahai Rasulullãh, surga yang lebarnya selebar langit & bumi

Beliau mengatakan
iya

Berkata Umair

bakhin, bakhin

Sebuah kata didalam bahasa Arab yang mereka gunakan untuk pengagungan sebuah perkara.

Kemudian Rasulullãh ﷺ mengatakan

apa yang menyebabkan kamu mengatakan bakhin-bakhin?

Umair berkata

tidak, demi Allāh wahai Rasulullãh tidaklah aku mengucapkannya kecuali ingin menjadi penduduk surga

Beliau berkata

engkau termasuk penduduk surga

Kemudian beliau mengeluarkan beberapa kurma dari tempat anak panah nya & memakannya, kemudian berkata

kalau aku yang harus hidup sampai aku menghabiskan kurma ini, tentulah aku ini kehidupan yang lama

Kemudian beliau segera melempar kurma² tadi yang ada bersama beliau & berperang kemudian terbunuh.

Umar Ibn Khotob bahwa ketika perang Badr, Nabi ﷺ melihat orang-orang musyrikin yang jumlahnya 1000 orang & melihat para shahabat nya yg jumlahnya hanya 319, kemudian beliau mengarah kehadap kiblat dan mengangkat kedua tangan beliau seraya berdoa

Ya Allāh, wujudkan lah apa yang telah engkau janjikan kepada ku, Ya Allāh berikanlah apa yang telah Engkau janjikan kepadaku, Ya Allāh seandainya golongan dari kaum muslimin ini binasa niscaya engkau tidak akan disembah

Dan terus menerus beliau ﷺ mengangkat kedua tangannya menghadap kiblat sampai terjatuh dari kedua bahu beliau, datanglah Abu Bakar & mengambil selendang tersebut kemudian meletakkannya dibahu Rasulullãh ﷺ, kemudian berdiri dibelakang Nabi & mengatakan

wahai Nabi Allāh sudah cukup permohonanmu kepada Allāh sesungguhnya Allāh akan mewujudkan janjiNya kepadamu

Maka Allāh menurunkan firman Nya
إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ أَنِّي مُمِدُّكُمْ بِأَلْفٍ مِنَ الْمَلَائِكَةِ مُرْدِفِينَ
[QS Al-Anfal 9]

ketika kalian meminta pertolongan kepada Rabb kalian kemudian Allāh mengabulkan doa kalian, sesungguhnya Aku akan menolong kalian dengan 1000 Malaikat yang turun bertubi²
Maka Allāh pun menurunkan Malaikat² keluar Nabi dari kubah nya & mengatakan

perkumpulan mereka akan dikalahkan dan mereka akan lari terbirit²

Itulah yang bisa kita sampaikan pada Halaqah kali ini & sampai bertemu kembali pada Halaqah selanjutnya.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Abdullāh Roy
Di kota Jember

*Materi audio ini disampaikan di dalam Grup WA Halaqah Silsilah ‘Ilmiyyah (HSI) ‘Abdullāh Roy.

HSI 10.67 Perang Badr Kubro 3


Setelah Nabi ﷺ melihat semangat kekompakan & keberanian para shahabat untuk berperang, mulailah beliau mengatur pasukan, beliau menunjuk Musa’ad bin Umair sebagai pembawa Liwa yang berwarna putih & memberikan dua Royah yang berwarna hitam kepada Ali bin Abi Thalib & Sa’ad bin Muaz sementara Qois bin Abi So’soah dibagian belakang.

Yang dimaksud dengan Liwa adalah bendera besar & yang dimaksud dengan Royah adalah bendera yang kecil.

Orang² Musyrikin berselisih pendapat, sebagian mereka ingin kembali ke Mekkah tanpa berperang karena menganggap musuh mereka adalah keluarga mereka sendiri, namun Abu Jahal tetap menginginkan untuk berperang. Akhirnya pendapatnyalah yang dimenangkan kemudian mereka mengirim mata² untuk mengetahui jumlah kaum muslimin.

Berkata Abu Jahal
اللَّهُمَّ أَقْطَعَنَا الرَّحِمَ وَآتَانَا بِمَا لَا نَعْرِفُهُ فَأَحْنِهِ الْغَدَاةَ

“Ya Allāh, siapa diantara kami yang memutus silaturahim & datang dengan apa yang kami tidak tau, maka binasakanlah dia besok”
Orang-orang Islām telah sampai ke Badr & sudah melihat tempat peperangan sebelum kedatangan orang-orang musyrikin.

Ali bin Abi Tholib radiallahu anhu menceritakan bahwa pasukan kaum muslimin pada malam tersebut (malam tgl 17 Ramadhon) bermalam dalam keadaan mereka tidur sementara didepan mereka dalam jarak yang tidak jauh ada pasukan orang² musyrikin, sempat turun hujan gerimis pada malam tersebut, sehingga para shahabat berlindung dibawah pohon sementara Nabi ﷺ didalam tersebut dalam keadaan shalat meminta kepada Allāh sampai datang waktu pagi.

Diantara doa beliau

Ya Allāh seandainya golongan ini binasa maka engkau tidak akan disembah lagi

Ketika datang waktu fajar maka beliau ﷺ memanggil para shahabatnya untuk melakukan shalat, kemudian beliau mengimami & setelah itu beliau berbicara & mengobarkan semangat para shahabat untuk berperang.

Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman
إِذْ يُغَشِّيكُمُ النُّعَاسَ أَمَنَةً مِنْهُ وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُمْ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً لِيُطَهِّرَكُمْ بِهِ وَيُذْهِبَ عَنْكُمْ رِجْزَ الشَّيْطَانِ وَلِيَرْبِطَ عَلَىٰ قُلُوبِكُمْ وَيُثَبِّتَ بِهِ الْأَقْدَامَ
[QS Al-Anfal 11]

ketika Allāh mengantukan kalian supaya kalian merasa aman & menurunkan hujan untuk kalian untuk membersihkan kalian dari was² syaitan, untuk menguatkan hati kalian & supaya kaki² orang yang beriman tidak goyah
Di pagi hari Tg 17 Ramadhan beliau mempersiapkan pasukan & menyusun pasukan secara ber shof shof & ini adalah cara yang belum pernah dilakukan oleh orang² Arab sebelumnya.

Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengatakan
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِهِ صَفًّا كَأَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَرْصُوصٌ
[QS Ash-Shaf 4]

sesungguhnya Allāh mencintai orang² yang berperang dijalanNya dalam keadaan berbaris, mereka seperti bangunan yang kuat
Dan dengan usulan dari Sa’ad bin Muadz radiallahu anhu kaum muslimin membuat kubah yang kecil untuk Nabi ﷺ supaya beliau terjaga & supaya bisa mengatur pasukan dari kubah tersebut.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada Halaqah kali ini & sampai bertemu kembali pada Halaqah selanjutnya.


والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Abdullāh Roy
Di kota Jember

*Materi audio ini disampaikan di dalam Grup WA Halaqah Silsilah ‘Ilmiyyah (HSI) ‘Abdullāh Roy.

HSI 10.66 Perang Badr Kubro 2


Rasulullãh ﷺ mengetahui jumlah pasukan Quraisy dari Unta yang disembelih untuk makan dalam satu hari, satu Unta adalah untuk makan sehari seratus orang & mereka setiap harinya menyembelih 10 Unta sehingga diketahui bahwa jumlah pasukan orang-orang Quraisy kurang lebih 1000 orang, beliau juga mengetahui info tentang pasukan Quraisy dari sebagian mereka yang telah tertawan oleh pasukan muslimin.

Sebagian pasukan Muslimin merasa tidak siap berperang menghadapi musuh karena tujuan utama mereka semula adalah untuk menghadang rombongan dagang Quraisy.

Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengatakan
كَمَا أَخْرَجَكَ رَبُّكَ مِنْ بَيْتِكَ بِالْحَقِّ وَإِنَّ فَرِيقًا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ لَكَارِهُونَ
[QS Al-Anfal 5]

sebagaimana Allāh telah mengeluarkan dirimu (wahai Muhammad) dari rumahmu dengan kebenaran & sesungguhnya sebagian orang-orang yang beriman tidak menyukainya
Disisi yang lain orang-orang Anshor pada baiat aqobat yang kedua telah membaiat Nabi ﷺ untuk menjaga beliau & menolong beliau di kota Madinah & tidak membaiat beliau ﷺ untuk berperang diluar kota Madinah, sehingga kita mengetahui bahwasanya pasukan² yang diutus sebelumnya untuk keluar di kota Madinah hanya terdiri orang-orang Muhajirin karena dalam peperangan ini ada orang-orang Anshor bahkan mereka adalah mayoritas, maka Nabi ﷺ bermusyawarah dengan para shahabat nya khususnya orang-orang Anshor

Berkata al-Miqdad bin Amr ketika mendengar kabar dari Nabi ﷺ tentang orang-orang Quraisy

wahai Rasulullãh lakukan sesuai dengan apa yang Allāh tampakkan kepadamu, maka kami akan bersamamu, Demi Allāh kami tidak berkata kepadamu seperti ucapan Bani Israel kepada Musa

pergilah kamu & Rabbmu kemudian berperanglah kami duduk disini akan tetapi,
pergilah kamu & Rabbmu & berperanglah kami akan berperang bersama kalian


maka Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan benar, seandainya engkau membawa kami masuk kedalam tanah niscaya kami akan bersungguh-sungguh bersamamu sehingga engkau sampai tujuan

Berkata Nabi

baik

Kemudian beliau mendoakan kebaikan bagi mereka.

Kemudian beliau meminta pendapat Anshor

berikanlah isyarat kepadaku wahai manusia

Berkata Sa’ad bin Muadz sebagai pemula orang-orang Anshor

Demi Allāh, sepertinya engkau menginginkan kami wahai Rasulullãh

Beliau mengatakan iya

Sa’ad bin Muadz berkata

sungguh kami telah beriman dengan mu & membenarkan dirimu, bersaksi bahwa apa yang engkau bawa adalah benar & kami telah memberikan kepadamu janji² kami untuk senantiasa mendengar & taat kepadamu, maka lakukanlah wahai Rasulullãh, apa yang engkau inginkan kami akan bersamamu, Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, seandainya engkau membawa kami ke laut kemudian engkau masuk kedalamnya niscaya kami akan masuk bersamamu, tidak ada diantara kami yang ketinggalan seorangpun & kami tidak benci engkau mempertemukan kami dengan musuh² kami besok, sungguh kami adalah orang² yang bersabar dalam berperang, jujur ketika bertemu dengan musuh semoga Allāh memperlihatkan kepadamu tentang kami apa yang membuat sejuk matamu, maka berjalanlah diatas berkah Allāh

Maka Nabi ﷺ sangat berbahagia dengan ucapan Sa’ad bin Muadz, kemudian beliau berkata

berjalanlah kalian & berbahagialah karena Allāh akan menjanjikan kepadaku satu diantara dua golongan, Demi Allāh aku telah melihat tempat² terbunuhnya mereka

Diriwayatkan oleh Ibnu Ishak dengan sanad yang shahih

Yang dimaksud dengan dua golongan adalah

①. Rombongan pedagang yang dipimpin oleh Abu Sofyan.

②. Pasukan orang-orang Quraisy.

Maka Nabi ﷺ dijanjikan oleh Allāh satu diantara keduanya (lihat QS Al-Anfal: 7).

Demikian yang bisa kita sampaikan pada Halaqah kali ini & sampai bertemu kembali pada Halaqah selanjutnya.


والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Abdullāh Roy
Di kota Jember

Materi audio ini disampaikan di dalam Grup WA Halaqah Silsilah ‘Ilmiyyah (HSI) ‘Abdullāh Roy

HSI 10.65 Perang Badr Kubro 1


Orang-orang Quraisy masih mengirimkan rombongan² dagang ke Syam meskipun diancam oleh orang-orang Islām.

Rombongan dagang Abu Sufyan yang besar sedang membawa uang yang banyak milik orang² Quraisy dijaga sekitar 30-40 orang, maka Nabi ﷺ ketika mengetahui hal ini, beliau mengirim mata-mata untuk melihat kondisi rombongan Abu Sufyan & ketika mendapatkan kabar akan lewatnya rombongan Abu Sufyan, segera beliau ﷺ mengajak para shahabat nya yang sudah siap untuk keluar bersama beliau supaya tidak kehilangan kesempatan maka keluarlah 319 orang (100 diantaranya Muhajirin) & sisanya adalah Anshor dengan persiapan seadanya tanpa persiapan perang & Nabi ﷺ menyuruh Abdullah bin Ummi maktum untuk mengimami manusia (selama ditinggal oleh beliau).

Dan saat itu kaum muslimin yang bersama Nabi ﷺ hanya memiliki 70 unta, merekapun bergantian dalam menaiki unta & Nabi ﷺ saat itu bergantian dengan Abu Lubabah & Ali bin Abi Thalib dalam menaiki 1Unta & ini menunjukkan kekuatan Nabi ﷺ yang saat itu berumur 55 th & keinginan beliau beliau yg besar untuk mendapatkan pahala dari Allāh.

Ketika Abu Sufyan mendengar usaha kaum muslimin untuk menghadang rombongannya maka dia mengambil jalan lain yang lebih dekat ke pantai & mengutus Domdom bin Amr Al Ghifari menuju ke Mekkah untuk meminta bantuan kepada penduduk Mekkah. Maka penduduk Mekkah setelah mendengar kabar yang sangat mengagetkan, menyakitkan & menghinakan & bisa mengganggu perekonomian mereka dikemudian hari segera mereka mempersiapkan diri untuk mengamankan harta mereka. Mereka kerahkan seluruh kemampuan baik tentara, pasukan berkuda & harta mereka sehingga jumlah mereka sampai 1000 orang & bersama mereka 200 kuda & para biduanita.

Ketika sampai di Juhfah sebuah daerah dekat dengan Badr datang kabar bahwa rombongan dagang mereka selamat, maka sebagian pasukan ada yang memilih pulang adapun sebagian besar yang lain maka tetap ingin melanjutkan perjalanan dengan tujuan untuk memberi pelajaran kepada kaum muslimin sehingga tidak mengganggu perdagangan mereka kembali & juga untuk mengumumkan & memberi tau kepada orang-orang Arab tentang kekuatan besar mereka.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada Halaqah kali ini & sampai bertemu kembali pada Halaqah selanjutnya.


والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Abdullāh Roy
Di kota Jember

*Materi audio ini disampaikan di dalam Grup WA Halaqah Silsilah ‘Ilmiyyah (HSI) ‘Abdullāh Roy.

HSI 10.64 Perpindahan Kiblat


Nabi ﷺ dahulu ketika di Mekkah melakukan shalat dengan menghadap ke arah Baitul Maqdis & menjadikan Ka’bah antara beliau dengan Baitul Maqdis.

Ketika beliau hijrah ke kota Madinah beliau shalat menghadap ke Baitul Maqdis selama kurang lebih 16 bulan.

Orang-orang Anshor shalat menghadap ke Baitul Maqdis kurang lebih 3 tahun & pada pertengahan bulan Rajab th kedua Hijriyah yaitu dua bulan sebelum terjadinya perang Badr terjadilah perpindahan Kiblat.

Orang-orang Yahudi ketika melihat Nabi ﷺ & shahabat nya shalat menghadap ke Baitul Maqdis mereka bergembira, mereka mengatakan sambil mengejek

Muhammad menyelisihi kita tetapi dia mengikuti kiblat kita

Maka Nabi ﷺ berharap Wahyu turun & beliau berkeinginan seandainya kiblat berubah menjadi arah Ka’bah, Allāh pun mengabulkan keinginan beliau. Allāh Subhānahu wa Ta’āla berkata
قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ ۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا ۚ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ ۗ..
[QS Al-Baqarah 144]

sungguh Kami telah melihat bulak balik nya wajahmu kemarahan atas, maka sungguh Kami akan memalingkan wajahmu kearah kiblat yang engkau ridhoi, maka palingkanlah wajahmu ke arah al-Masjidil Haram & dimanapun kalian berada maka hendaklah kalian harapkan wajah² kalian kearahnya.
Ibnu Hajar rahimahullah di dalam Fathul Baari menyebutkan telah mengumpulkan beberapa riwayat bahwa shalat menghadap ke Ka’bah yang pertama yang beliau lakukan adalah shalat Dhuhur di masjid Bani Salimah, atau sekarang dikenal dengan Masjid kiblatain & shalat menghadap ke Ka’bah yang pertama yang beliau lakukan di Masjid Nabawi adalah shalat Ashar. Adapun di Kuba maka penduduk Kuba melakukan shalat pertama menghadap Ka’bah adalah ketika shalat subuh.

Perpindahan Kiblat ini membuat orang Yahudi marah, mereka mengatakan

bahwa kebaikan adalah dengan menghadap arah Baitul Maqdis

Maka Allāh menurunkan FirmanNya
لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ
[QS Al-Baqarah 177]

bukanlah kebaikan itu kalian memalingkan wajah² kalian kearah Timur & Barat , akan tetapi kebaikan adalah orang yang beriman kepada Allāh & hari Akhir & para Malaikat & Kitab serta para Nabi
Dan mereka bertanya²

apa yang memalingkan Muhammad & para shahabatnya dari Baitul Maqdis

Maka Allāh menurunkan FirmanNya
سَيَقُولُ السُّفَهَاءُ مِنَ النَّاسِ مَا وَلَّاهُمْ عَنْ قِبْلَتِهِمُ الَّتِي كَانُوا عَلَيْهَا ۚ قُلْ لِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ ۚ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ[QS Al-Baqarah 142]

maka akan berkata orang² yang bodoh diantara manusia apa yang memalingkan mereka dari kiblat mereka yang dahulu mereka menghadapnya , katakanlah wahai (Muhammad) milik Allāh Timur & juga Barat & Allāh memberikan petunjuk siapa yang dikehendaki kepada jalan yang lurus.
Diantara hikmah dipindahkannya kiblat adalah untuk ujian bagi orang² yang beriman apakah mereka mengikuti Rasulullãh ﷺ atau tidak. Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengatakan
… وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِي كُنْتَ عَلَيْهَا إِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَتَّبِعُ الرَّسُولَ مِمَّنْ يَنْقَلِبُ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ ۚ وَإِنْ كَانَتْ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ ۗ وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ
[QS Al-Baqarah 143]

dan tidaklah Kami menjadikan kiblat yang dahulu engkau menghadapnya kecuali supaya kami mengetahui siapa yang mengikuti rasul dari orang² yang murtad & sungguh ini adalah berat kecuali bagi orang-orang yang Allāh berikan hidayah & tidaklah Allāh Subhānahu wa Ta’āla menyia-nyiakan keimanan kalian, sesungguhnya Allāh Maha Penyantun dan Penyayang bagi manusia.
Itulah yang bisa kita sampaikan pada Halaqah kali ini & sampai bertemu kembali pada Halaqah selanjutnya.


والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Abdullāh Roy
Di kota Jember

*Materi audio ini disampaikan di dalam Grup WA Halaqah Silsilah ‘Ilmiyyah (HSI) ‘Abdullāh Roy.

HSI 10.63 Awal mula disyariatkannya jihad


Tujuan jihad didalam Islām adalah untuk membebaskan manusia dari penghambaan kepada selain Allāh menuju ke penghambaan kepada Allāh saja Rabul ‘alamin.

Allāh berfirman:

وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ ۚ
[QS Al-Anfal 39]
dan perangilah mereka sehingga tidak ada kesyirikan dan jadilah agama ini semuanya adalah milik Allāh

Awal mula Disyariatkannya Jihad bagi kaum muslimin di arahkan kesebelah Barat kota Madinah yang demikian memiliki 3 tujuan

①. Mengancam jalan perdagangan orang-orang Quraisy ke Syam.

②. Membuat perjanjian dengan suku² & kabilah² yang ada didaerah tersebut supaya bisa bekerja sama dalam memerangi orang² Quraisy atau minimal mereka netral tidak berpihak karena pada asalnya kabilah² tersebut cenderung membela Quraisy & bekerja sama dengan mereka, karena merekalah yang mengamankan perdagangan ke Syam & setiap tahun kabilah² tersebut berhaji ke kota Mekkah dan orang-orang Quraisy merekalah yang menjadi penduduk kota Mekkah demikian pula mereka cenderung kepada orang-orang Quraisy karena kesamaan aqidah yaitu aqidah berhala yang mereka miliki.

③. Untuk menampakkan kekuatan kaum muslimin di depan orang² yahudi & sisa² orang musyrikin yang masih ada di kota Madinah.

Peperangan pertama di namakan dengan peperangan Abwa, sebuah tempat yang berjarak 24 mil dari kota Madinah. Peperangan yang pertama ini tidak terjadi pertumpahan darah namun mereka berhasil mengadakan perjanjian dengan kabilah domroh bin Kinanah, sebuah pasukan kaum muslimin juga dikirim ke sebuah daerah bernama Saeful Bahr untuk mencegat rombongan dagang orang² Quraisy, dari sinilah orang² Quraisy menyadari bahwa perdagangan mereka terancam.

Apa yang dilakukan oleh Kaum muslimin bukanlah seperti perampok jalanan karena saat itu kaum muslimin sedang berperang & orang yang sedang berperang di tuntut untuk melemahkan musuh baik secara ekonomi maupun kekuatan manusia, kemudian yang kedua mereka melakukan itu untuk mengambil harta mereka yang dahulu diambil orang-orang Quraisy ketika kaum muslimin meninggalkan kota Mekkah & hijrah ke kota Madinah.

Demikian yang bisa kita sampaikan pada Halaqah kali ini & sampai bertemu kembali pada Halaqah selanjutnya.


والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Abdullāh Roy
Di kota Jember

*Materi audio ini disampaikan di dalam Grup WA Halaqah Silsilah ‘Ilmiyyah (HSI) ‘Abdullāh Roy.

HSI 10.62 Disyariatkannya jihad


Yang dimaksud dengan Jihad di dalam syariat Islām adalah perang dijalan Allāh untuk meninggikan kalimat Allāh. Jihad tidak disyariatkan di Mekkah karena saat itu kaum muslimin sedikit & lemah yang di perintahkan saat itu adalah bersabar, menambah keimanan, menjaga ibadah berdakwah & tidak diperintahkan untuk mengangkat senjata & melawan kaum musyrikin.

Saat itu mereka masih hidup bersama orang-orang musyrikin tidak memiliki tempat khusus untuk pasukan, yang mereka miliki hanyalah Daarul Arkom sebagai tempat untuk mempelajari agama Islām & ini adalah bagian dari hikmah di dalam dakwah, seandainya saat itu sudah di syariat kan jihad niscaya orang-orang Islām akan dihabisi semenjak awal munculnya.

Ketika kaum Muslimin berhijrah ke kota Madinah memiliki kekuatan & kemampuan baik jumlah pasukan maupun senjata & mereka memiliki daerah sendiri barulah di syariat kan jihad & tahap pertama di syariat kannya jihad adalah ijin untuk membela diri.

Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ
[QS Al-Hajj 39]
”di izinkan bagi orang-orang yang diperangi karena mereka di dzolimi sesungguhnya Allāh mampu menolong mereka”
Kemudian tahap kedua diizinkan kaum muslimin berperang untuk membela diri & akidah, sebagaimana firman Allāh
وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
[QS Al-Baqarah 190]
”Dan perangilah dijalan Allāh orang-orang yang memerangi kalian dan janganlah kalian berlebihan, Sesungguhnya Allāh tidak mencintai orang-orang yang berlebihan”
Dan yang ketiga diperintahkan kaum muslimin untuk memerangi orang-orang musyrikin & memulai didalam berperang supaya semakin tersebar akidah Islāmiah tanpa di halang²i.

Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ ۚ
[Surat Al-Anfal 39]
” Dan perangilah mereka sehingga tidak ada kesyirikan & jadilah agama ini semuanya milik Allāh”
Dan Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
[QS Al-Baqarah 216]
”Telah diwajibkan atas kalian berperang & dia adalah sesuatu yang kalian benci dan terkadang kalian membenci sesuatu padahal dia adalah lebih baik dari kalian & terkadang pula kalian mencintai sesuatu & dia adalah jelek Bagi kalian & Allāh mengetahui sedangkan kalian tidak mengetahui”
Jihad disyariatkan sampai hari kiamat, Rasulullãh ﷺ mengatakan
مَنْ مَاتَ وَلَمْ يَغْزُ وَلَمْ يُحَدِّثْ بِهِ نَفْسَهُ مَاتَ عَلَى شُعْبَةٍ مِنْ نِفَاقٍ
”Barangsiapa yang meninggal dunia & dia tidak berjihad & tidak meniatkan dalam dirinya untuk berjihad maka dia meninggal diatas cabang kenifaqan”
HR Muslim
Hukum berjihad adalah fardhu kifayah kecuali apabila negeri kaum muslimin diserang oleh musuh maka dalam keadaan demikian wajib atas semuanya untuk membela.

Jihad sebagaimana ibadah² yang lain memiliki hukum² aturan² sebagaimana dalam ilmu fikih kapan disyariatkan, kapan tidak, apa syarat²nya, apa rukun² nya, siapa yang dihalalkan darah nya & siapa yang diharamkan darahnya, maka kewajiban seseorang adalah mempelajari agama Allāh ajja wajalla & tidak beramal berdasarkan ilmu.

Demikian yang bisa kita sampaikan pada Halaqah kali ini & sampai bertemu kembali pada Halaqah selanjutnya.


والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Abdullāh Roy
Di kota Jember

*Materi audio ini disampaikan di dalam Grup WA Halaqah Silsilah ‘Ilmiyyah (HSI) ‘Abdullāh Roy.

HSI 10.61 Peperangan bani quraizhah


Setelah diusir orang-orang Bani Nadhir, masih menyimpan didalam hati mereka dendam yang besar kepada Rasulullãh ﷺ & para shahabat nya. Mereka berusaha memanas-manasi orang-orang musyrikin Quraisy & ahzab yang terdiri dari orang-orang Yahudi juga yang lain untuk menyerang kota Madinah, sebagian riwayat menyebutkan bahwa mereka datang ke kota Mekkah & diantara mereka adalah Salam bin Abil Hukaiq & Qikanah bin Abil Hukaiq serta Huyaiy bin Ahtof, kemudian dengan sebab inilah terjadi perang khondak dimana 10ribu orang-orang kafir yang terdiri dari orang-orang Quraisy, orang-orang khotofan & orang-orang yahudi menyerang & mengepung kota Madinah.

Peperangan ini terjadi di bulan Syawal thn ke-5 Hijriyah. Setelah terjadi perang khondak terjadilah perang Bani Quraizhah yaitu di akhir Dzulqo’dah thn ke-5 Hijriyah, sebabnya karena banyaknya Quraizhah telah membatalkan perjanjian antara mereka dengan Nabi ﷺ. Mereka telah membatalkan perjanjian tersebut karena dipanas-panasi oleh Huyaiy bin Ahtof diwaktu dimana kaum muslimin dalam keadaan genting dikepung oleh 10ribu pasukan perang dari kalangan orang-orang kafir.

Ringkasnya Nabi ﷺ mengepung Bani Quraizhah selama 25hari setelah itu mereka menyerah & siap menerima dengan hukum Rasulullãh ﷺ. Akan Nabi ﷺ memutuskan untuk membunuh laki-laki mereka & ditawan wanita & anak² mereka, sebagai balasan bagi orang-orang yang telah berkhianat & bekerja sama dengan musuh, penghianatan mereka kepada kaum muslimin akibatnya bisa fatal, karena akibat dari penghianatan tadi adalah terbunuhnya kaum muslimin & diambilnya harta mereka & ditawan wanita & anak² mereka. Oleh karena itu Bani
Quraizhah dihukum dengan yang semisalnya sebagai balasan yg setimpal bagi mereka.

Inilah yang bisa kita sampaikan pada Halaqah kali ini & sampai bertemu kembali pada Halaqah selanjutnya.


والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Abdullāh Roy
Di kota Jember

*Materi audio ini disampaikan di dalam Grup WA Halaqah Silsilah ‘Ilmiyyah (HSI) ‘Abdullāh Roy.

HSI 10.60 Pengusiran bani nadhir


Pengusiran Bani Nadhir terjadi setelah perang Badr, disana ada dua sebab pengusiran mereka

① Karena usaha mereka untuk membunuh Rasulullãh ﷺ setelah perang Badr.

Kisahnya setelah orang² Quraisy menulis surat kepada mereka mengancam mereka kepada mereka jika tidak memerangi Nabi ﷺ maka mereka akan diperangi orang-orang Quraisy. Bani Nadhir kemudian ber Azam untuk menghianati Rasulullãh ﷺ, mereka meminta kepada Nabi ﷺ supaya menemui mereka bersama 30 orang shahabat & mereka juga akan membawa 30 orang pendeta mereka untuk mendengar dari Nabi ﷺ.

Mereka mengatakan seandainya para pendeta ini membenarkan beliau maka orang² Yahudi semuanya akan beriman

Ketika Nabi ﷺ dan 30 shahabat mulai mendekat, orang² Yahudi mengusulkan supaya Nabi & 3 orang shahabat nya berkumpul bersama 3 orang pendeta yahudi, apabila 3 pendeta yahudi tersebut menerima maka Bani Nadhir semuanya akan beriman & masing-masing dari 3 orang pendeta tadi sudah dibekali dengan tombak kecil untuk membunuh Rasulullãh ﷺ, akan tetapi rencana ini bocor, seorang wanita yahudi membocorkan kepada saudaranya seorang muslim, setelah muslim ini mengabarkan kepada Nabi ﷺ, Nabi pun segera pulang tanpa menemui mereka. Kemudian Nabi ﷺ mengepung Bani Nadhir & memerangi mereka, mereka pun menyerah & bersedia untuk meninggalkan kota Madinah & diusir dengan syarat boleh membawa seluruh harta mereka yang bisa dibawa dengan Unta² mereka, kecuali senjata, maka mereka akan meninggalkan senjata² tersebut.

② Nabi ﷺ pergi ke Bani Nadhir untuk meminta bantuan kepada mereka dalam membayar tebusan 2 orang kafir yang memiliki perjanjian yg keduanya dibunuh secara tidak sengaja oleh seorang muslim Amr Ibnu Umayyah Addomary.

ketika Nabi ﷺ sedang duduk bersandar tembok merekapun berkeinginan melemparkan batu dari atas beliau ﷺ untuk membunuh beliau, wahyu pun datang kepada beliau ﷺ, kemudian beliau bersegera ke kota Madinah & menyuruh para shahabat untuk mengepung, setelah dikepung 6 hari akhirnya mereka menyerah & bersedia diusir dari Madinah dengan syarat boleh membawa harta² mereka yang bisa mereka bawa dengan unta kecuali senjata.

Disebutkan di dalam Al Qur’an surat Al Hasr ayat ke 5 bahwa Nabi & para shahabatnya membakar & memotong sebagian pohon qurma milik orang yahudi Bani Nadhir selama pengepungan.

Setelah mereka diusir, maka sebagian Bani Nadhir tinggal di khoibar seperti Khuyai bin Ahtob, Salam bin Abil Khukaik & Qinanah bin &Ar Robii sebagian besar mereka pergi ke Syam.

Pengusiran Bani Nadhir ini mengakibatkan beberapa hal, diantaranya

① melemahnya kaum yahudi dan orang-orang munafik di Madinah.

② Menguatkannya Islām di kota Madinah.

③ Orang-orang Yahudi sekarang mengetahui bahwa orang-orang munafik tidak bisa di percaya janjinya mereka tidak menolong Bani Nadhir ketika diperangi dan mereka tidak keluar bersama Bani Nadhir ketika Bani Nadhir di usir dari Madinah.

④ Orang-orang yang sebelumnya mereka tinggal di tanah² orang-orang Anshor & rumah² mereka akhirnya memiliki rumah & tanah sendiri.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada Halaqah kali ini & sampai bertemu kembali pada Halaqah selanjutnya.


والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Abdullāh Roy
Di kota Jember

*Materi audio ini disampaikan di dalam Grup WA Halaqah Silsilah ‘Ilmiyyah (HSI) ‘Abdullāh Roy.

HSI 10.59 Penghianatan Kaab bin Al Asyraf terhadap perjanjian


Ka’ab bin Al-Asyraf bapaknya adalah orang Arab & ibunya adalah orang Yahudi dari Bani Nadir, dia adalah seorang tukang syair yang sangat memusuhi & membenci Islām. Menang nya kaum muslimin diperang Badr pada tahun 2 Hijriyah memicu kemarahannya, dia mendatangi kota Mekkah mencela Nabi ﷺ & menyemangati orang-orang kafir Quraisy untuk berperang membalas kekalahan mereka diperang Badr.

Ketika kembali ke Madinah maka Ka’ab bin Al-Asyraf merayu wanita² kaum muslimin dengan syair syair nya maka Nabi ﷺ memerintahkan supaya Ka’ab dibunuh
Al Imam Al Bukhari didalam shahih nya telah menyebutkan kisah dibunuh nya Ka’ab bin Al-Asyraf.

Ringkas nya bahwa Muhammad bin Maslamah Al Anshory menunjukkan kesiapannya dalam melaksanakan perintah Nabi ﷺ & beliau meminta izin untuk menggunakan tipu daya, maka Nabi ﷺ mengijinkan karena Ka’ab sudah menjadi Muhariit, yaitu memerangi kaum muslimin, sehingga halal darahnya.

Maka Maslamah mendatangi Ka’ab dengan Pura-pura ingin berhutang Qurma untuk diserahkan kepada Nabi ﷺ & dia berpura-pura menunjukkan kebenciannya kepada Nabi ﷺ. Maka Ka’ab pun meminta sebuah tanggungan berupa wanita² atau anak², maka Muhammad meminta maaf tidak bisa memberikan tanggungan dengan wanita atau anak², dia menawarkan supaya tanggungan tadi berupa senjata, Ka’ab pun menyetujui.

Datanglah Muhammad bersama Abu Nailah (dia adalah saudara sepersusuan dari Ka’ab bin Al-Asyraf) ditambah 3 orang shahabat yang lain, mereka pun memanggil Ka’ab & berjalan lah Ka’ab bersama mereka, kemudian mereka pun membunuh Ka’ab bin Al-Asyraf dengan pedang² mereka.

Orang-orang Yahudi tidak terima dengan apa yang terjadi, maka Nabi ﷺ mengabarkan bahwa Ka’ab telah menghianati perjanjian karena dia menghina Nabi ﷺ sebagai kepala negara dan karena Ka’ab telah dekat dengan musuh² kaum muslimin, bahkan mendorong mereka untuk berperang melawan kaum muslimin.

Adapun membunuh Ka’ab dengan tipu daya maka ini diperbolehkan, karena Ka’ab adalah seorang yang memerangi & perang adalah sebuah tipu daya sebagaimana dalam hadits.

Maka takutlah setelah itu orang-orang yahudi & orang-orang musyrikin & Nabi ﷺ akhirnya mengajak mereka untuk menulis kembali perjanjian supaya menguatkan perjanjian yang sudah dilakukan sebelum perang Badr.

Demikian yang bisa kita sampaikan pada Halaqah kali ini & sampai bertemu kembali pada Halaqah selanjutnya.


والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Abdullāh Roy
Di kota Jember

*Materi audio ini disampaikan di dalam Grup WA Halaqah Silsilah ‘Ilmiyyah (HSI) ‘Abdullāh Roy.

HSI 10.58 Bani qainuqa membatalkan perjanjian dan diusir


Orang-orang Yahudi tidak konsisten dengan perjanjian yang sudah dibuat bersama kaum muslimin bahkan mereka cenderung memusuhi perjanjian ini yg menyebabkan mereka di usir dari kota Madinah.

Bani Qainuqa’ menampakkan kemarahan & hasad mereka ketika kaum muslimin menang diperang Badr yang terjadi pada tahun II Hijriyah.

Rasulullãh ﷺ berkata kepada mereka :

wahai orang-orang yahudi masuklah kedalam agama Islām sebelum menimpa kalian apa yang menimpa Quraisy

Bani Qainuqa mengatakan :

wahai Muhammad kamu jangan tertipu, kamu membunuh sebagian orang-orang Quraisy yang mereka tidak tahu cara berperang, seandainya kamu memerangi kami, niscaya kamu akan tahu bahwa kami adalah orang-orang yang bisa berperang & kamu belum pernah berperang dengan orang² seperti kami

Ada riwayat yang lemah yang menyebutkan bahwa salah seorang dari Yahudi Bani Qainuqa mengikat pakaian seorang muslimah yang sedang berada di pasar Bani Qainuqa, maka ketika wanita ini berdiri tersingkap lah hijab nya & dia berteriak, datanglah seorang muslim yang kemudian membunuh orang yahudi tadi, kemudian muslim ini dikeroyok oleh orang-orang yahudi & meninggal dunia, setelah itu keluarga muslim tadi meminta pertolongan kepada kaum muslimin yang lain. Adapun pengusiran Bani Qainuqa maka ini adalah kabar yang benar dikeluarkan oleh Al Imam Al Bukhari didalam shahih nya & disebutkan oleh Ibnu Ishak bahwa Bani Qainuqa yang merupakan sekutu Abdullah Ibnu Ubaid Ibnu Salul dikepung oleh Nabi ﷺ selama 15 malam & yang memegang bendera saat itu adalah Hamzah bin Abi Thalib kemudian mereka pun mau menyerah dengan syarat harta mereka diserahkan kepada Nabi & kaum muslimin sementara istri & anak² mereka bawa, Ubadah Ibnu Ash Shaamith beliau lah yang saat itu bertanggung jawab dalam pengusiran Bani Qainuqa & beliau saat itu berlepas diri dari sekutu² nya dari kalangan orang-orang Yahudi & Muhammad bin Maslamah Al Anshori saat itu bertanggung jawab untuk mengambil harta dari orang² Bani Qainuqa.

Demikianlah diusir orang-orang Bani Qainuqa karena mereka menampakkan permusuhan & menyelisihi perjanjian yang bisa menyebabkan ketidak stabilan kota Madinah bukan karena mereka tidak mau masuk Islām.

Demikian yang bisa kita sampaikan pada Halaqah kali ini & sampai bertemu kembali pada Halaqah selanjutnya.


والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Abdullāh Roy
Di kota Jember

*Materi audio ini disampaikan di dalam Grup WA Halaqah Silsilah ‘Ilmiyyah (HSI) ‘Abdullāh Roy.

HSI 10.57 Aturan diantara penduduk madinah


Nabi ﷺ sebagai pemimpin kota Al-Madīnah telah mengatur hubungan diantara penduduk Madinah. Aturan² tersebut tertulis supaya masing-masing pihak mengetahui hak & kewajibannya, aturan² tertulis tadi dikenal didalam Kitāb² yang lama dengan Al Kitab atau ash Shohifah & sebagian penulis memberi nama dengan Dustur atau Al Watsiqoh, diantara yang m

endatangkan teks aturan² ini adalah Muhammad bin Ishak (meninggal 151H).

Sebagian isi aturan² ini ada didalam shahih Al Bukhari & Muslim, Musnad, Ahmad Sunan abu Dawud, Ibnu Majjah & juga Ath Tirmidzi.

Aturan² tadi terbagi menjadi dua

① Yang berkaitan dengan perdamaian orang-orang Yahudi. Aturan² ini ditulis sebelum terjadinya perang Badr.

② Penjelasan kewajiban & hak kaum muslimin antara muhajirin & Anshor, ini dibuat setelah terjadinya perang Badr.

Disebutkan didalam sebagian riwayat, bahwa aturan² yang berkaitan dengan Muhajirin & Anshor di gantungkan dipedang Rasulullãh ﷺ yang bernama Zulfikor & pedang ini termasuk rampasan perang ketika perang Badr.

Diantara isi aturan² tersebut

①. Umat Islām adalah umat yang satu

②. Orang-orang yang beriman wajib untuk melawan orang yang berbuat dzolim atau dosa atau permusuhan atau kerusakan diantara orang-orang yang beriman meskipun itu adalah anak salah seorang diantara mereka.

③ Seorang Mukmin tidak dibunuh karena membunuh orang kafir.

④ Tidak boleh seorang mukmin menolong orang kafir atas seorang mukmin.

⑤ Ibrohim telah mengharamkan kota Mekkah & Nabi ﷺ telah mengharamkan kota Al-Madīnah.

⑥ Al-Madīnah adalah tanah haram dari bukit ‘Air sampai tempat demikian.

⑦ Barangsiapa yang membuat sesuatu yang baru (dosa /bidah) & melindungi yang membuat perkara yang baru maka dia mendapat laknat Allāh, Malaikat & seluruh manusia.

⑧ Jaminan kaum muslimin adalah satu, orang yang paling rendah diantara mereka diterima jaminan nya.

⑨ Orang-orang Yahudi yang mengikuti kita maka dia berhak ditolong tanpa di dzolimi & tanpa menolong orang yang memusuhi mereka.

⑩ Perdamaian orang-orang yang beriman itu satu, tidak boleh seseorang yang beriman melakukan perdamaian tanpa mukmin yang lain.

⑪ Sesungguhnya apa yang diperselisihkan dikembalikan kepada Allāh & Rasul Nya.

⑫ Orang-orang Yahudi mengeluarkan harta nya bersama orang-orang yang beriman selama mereka diperangi.

Itu adalah sebagian dari isi aturan² tersebut.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada Halaqah kali ini & sampai bertemu kembali pada Halaqah selanjutnya.


والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Abdullāh Roy
Di kota Jember

*Materi audio ini disampaikan di dalam Grup WA *Halaqah Silsilah ‘Ilmiyyah (HSI) ‘Abdullāh Roy.

HSI 10.56 Ahlus Suffah


Ahli Suffah adalah kelompok orang-orang yang fakir dari kalangan muhajirin di zaman Nabi ﷺ, yang mereka tidak memiliki tempat tinggal sehingga Nabi ﷺ menempatkan mereka dibagian belakang masjid Nabawi, pemuka mereka adalah Abu Hurairoh.

Dahulu Nabi ﷺ apabila ingin mengundang Ahlus Suffah, beliau memanggil Abu Hurairoh, selain orang-orang muhajirin ada sebagian kecil orang-orang Anshor yang tinggal bersama mereka karena ingin hidup juhud meskipun dia memiliki rumah di Madinah seperti Ka’ab bin Malik Al Anshory, Handzolah bin Abi Amir Al Anshory & Haritsah bin Nu’man Al Anshory.

Jumlah Ahlus suffah kurang lebih 70 orang terkadang bertambah & terkadang berkurang. Diantara nama² mereka :

① Abu Dzar

② Watsilah bin Al Asqo

③ Salman Al Farisy

④ Khudzaifah bin al Yamman

⑤ Khobbab bin Al Ard

⑥ Zaid Ibnu Khotob

⑦ Abdullah bin Mas’ud

⑧ Safinah (budak Nabi ﷺ)

⑨ Bilal bin Robbah

⑩ Suhaib Arrumi

⑪ Al Irbab Ibnu Sariah
Dll

Mereka mengkhususkan diri mereka untuk menuntut ilmu beribadah kepada Allāh & berjihad. Dalam waktu waktu senggang mereka untuk shalat, beritikaf, membaca Al-Qurān, mempelajari ayat-ayat Allāh, berdzikir & sebagian mereka menggunakan waktunya untuk belajar menulis, sehingga sebagian mereka dikenal dengan ilmu & hafalan hadits nya, seperti Abu Hurairah & sebagian dikenal mengetahui Hadīts² tentang fitnah seperti Khudzaifah Ibnu Yamman dan sebagian mereka dikenal dengan pemahaman ilmunya didalam Alquran seperti Abdullah bin Mas’ud, meskipun mereka adalah ahli ilmu & ibadah namun mereka tidak ketinggalan ikut serta didalam kegiatan masyarakat & berjihad di jalan Allāh.

Ada diantara mereka yang meninggal ketika perang Badr seperti Sofwan bin Baidho, ada yg meninggal ketika perang Uhud seperti Handzolah, ada yg meninggal perang Al Yamamah seperti Zaid Ibnu Khotob dll.

Ahlus Suffah memiliki pakaian sederhana, terkadang pakaian mereka tidak bisa menjaga diri mereka dari dingin & tidak menutupi tubuh mereka secara sempurna.

Makanan mereka kebanyakan adalah qurma, dahulu Nabi ﷺ sering mengundang mereka & beliau memohon maaf kepada mereka jika makanan yang di hidangkan tidak enak, sering mereka menahan lapar terkadang sebagian mereka pingsan ketika shalat, dan dahulu Nabi ﷺ & para shahabat nya sangat memperhatikan Ahlus suffah, beliau ﷺ sering menziarahi mereka mengunjungi orang yang sakit diantara mereka, duduk bersama mereka, menasihati mereka supaya banyak membaca Al-Qurān & dzikrullah.

Demikianlah keadaan Ahlus Suffah, kemiskinan mereka & kefakiran mereka tidak menghalangi mereka untuk tidak menuntut ilmu, beribadah & berjihad di jalan Allāh.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada Halaqah kali ini & sampai bertemu kembali pada Halaqah selanjutnya.


والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Abdullāh Roy
Di kota Jember

*Materi audio ini disampaikan di dalam Grup WA *Halaqah Silsilah ‘Ilmiyyah (HSI) ‘Abdullāh Roy.

HSI 10.55 Saling Menyaudarakan


Di dalam Islām semua orang yang beriman adalah bersaudara, sebagaimana ayat yang ke-10 Al Hujarat. Bersaudara yang diantara konsekwensinya saling tolong menolong, ada yg mengatakan bahwa berdasarkan beberapa riwayat, dahulu Nabi ﷺ 

mempersaudarakan antara kaum muslimin di kota Mekkah sebelum hijrah nya mereka ke kota Madinah, beliau mempersaudarakan antara Hamzah dengan Zaid bin Haritsah, antara Abu Bakar & Umar, antara Utsman bin Affan & Abdurahman bin Auf, antara Zubair Ibn Awwam dan Abdullah bin Mas’ud dll. Seandainya riwayat ini adalah riwayat yang benar maka persaudaraan disini hanyalah sebatas saling membantu tidak sampai saling mewarisi.

Adapun dikota Madinah maka Rasulullãh ﷺ telah mempersaudarakan orang-orang Muhajirin & Anshor karena kaum Muhajirin ketika mereka berhijrah ke Madinah menghadapi banyak persoalan baik ekonomi, kesehatan maupun sosial, mereka meninggalkan keluarga & harta mereka & keahlian mereka adalah berdagang bukan bertani atau keterampilan yang merupakan mata pencarian sebagian besar penduduk Madinah.

Sementara kalau mereka mau berdagang mereka tidak memiliki modal ditambah banyak diantara mereka yang tertimpa demam kota Madinah, namun para Anshor radiallahu anhum tidak pelit, bahkan mereka berkorban untuk saudara mereka dari Muhajirin & mendahulukan mereka meskipun mereka sendiri butuh.

Nabi ﷺ meminta orang-orang Anshor untuk membagi hasil kebun kurma mereka & tetap meminta mereka untuk mengelola kebun kurma mereka karena mereka lebih berpengalaman, sedangkan kaum Muhajirin maka lebih dipersiapkan oleh Nabi ﷺ untuk berdakwah & berjihad, ada yg mengatakan bahwa syariat persaudaraan ini terjadi 5 bulan setelah hijrah disaudarkan antara seorang Muhajirin & seorang Anshor & saat itu yang disaudarakan adalah 45 orang dari kalangan Muhajirin & 45 orang dari kalangan Anshor.

Syariat persaudaraan ini mengharuskan saling tolong menolong diantara mereka dalam segala perkara, saling menasihati, saling menziarahi, saling mencintai satu dengan yang lain, bahkan saling mewarisi satu dengan yang lain.

Ketika kaum Muhajirin sudah terbiasa dengan cuaca kota Madinah & mereka mulai tau pintu² rezeki dan mereka sudah mendapatkan rampasan perang di perang Badr, maka dihapuskanlah saling mewarisi antara seorang Muhajir & seorang Anshor.

Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:

… ۚ وَأُولُو الْأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَىٰ بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّهِ ۗ
[QS Al-Anfal 75]
_dan keluarga sebagian mereka lebih dekat kepada sebagian yang lain didalam kitabullah_

Adapun kewajiban saling tolong menolong diantara mereka maka terus ada.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada Halaqah kali ini & sampai bertemu kembali pada Halaqah selanjutnya.


والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Abdullāh Roy
Di kota Jember

*Materi audio ini disampaikan di dalam Grup WA *Halaqah Silsilah ‘Ilmiyyah (HSI) ‘Abdullāh Roy.

HSI 10.54 Pengaruh Islam terhadap Tatanan Masyarakat Kota Madinah


Orang-orang Yahudi terus mengobarkan api peperangan antara Aus & Khodroj, puncaknya adalah diperang Bu’as terjadi 5 tahun sebelum hijrahnya Rasulullãh ﷺ, dimana Aus saat itu bisa mengalahkan Khodroj padahal sebelumnya Khodroj lah yang sering mengalahkan Aus, sehingga pada akhirnya Aus bersekutu dengan Bani Nadzir & Bani Quraidoh kemudian mengalahkan Khodroj di perang Bu’as.

Setelah itu sadarlah orang-orang Aus & Khodroj bahwa peperangan mereka selama ini menguntungkan orang-orang Yahudi dalam usaha mereka menguasai kota Madinah, oleh karena itu merekapun berusaha untuk berdamai bahkan mereka bersepakat untuk mengangkat Abdullah bin Ubai bin Salul (seorang pembesar Khodroj) untuk menjadi Raja Yastrib. Ini menunjukkan bagaimana Aus & khodroj mereka masih menjaga kekuatannya setelah perang Bu’as.

Peperangan yang berkepanjangan antara dua suku ini melahirkan keinginan yang kuat untuk berdamai & hidup tenang & hal ini bersamaan waktunya dengan masuknya Islām ke kota Madinah yang mengajak kepada persaudaraan & perdamaian.

Ketika Aus & Khodroj masuk Islām & berdatangan orang-orang Muhajirin maka hal ini sangat mempengaruhi tatanan kota Madinah, yang sebelumnya persatuan berdasarkan kabilah sekarang menjadi persatuan yang berdasarkan aqidah.

Penduduk Madinah yang sebelumnya terdiri dari orang-orang Yahudi & orang-orang musyrikin sekarang terbagi menjadi 3.

①. Orang-orang yang beriman. Terdiri dari sebagian besar orang Aus & khodroj yang masuk Islām, orang-orang Quraisy berhijrah & beberapa orang dari kabilah² Arab yang berhijrah.

②. Orang-orang Yahudi yang terdiri dari 3 suku.

③. Orang-orang munafikin yang mereka adalah sebagian kecil dari orang-orang Aus & Khodroj yang dahulunya mereka adalah musyrikin, kemudian menampakkan keislaman dan menyembunyikan ke kafiran.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada Halaqah kali ini & sampai bertemu kembali pada Halaqah selanjutnya.


والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Abdullāh Roy
Di kota Jember

*Materi audio ini disampaikan di dalam Grup WA *Halaqah Silsilah ‘Ilmiyyah (HSI) ‘Abdullāh Roy.

HSI 10.53 Masyarakat Madinah sebelum Hijrah


Yatsrib adalah nama Lama dari kota Madinah, daerah yang subur & banyak air dikelilingi oleh Al Harroh dari 4 arah mata angin.

Al Harroh adalah daerah yang berbatu hitam seperti terbakar.

Al Harroh disebelah Barat Madinah dinamakan Al Wabiroh.

Al Harroh disebelah Timur dinamakan Waqim.

Gunung Uhud disebelah Utara kota Madinah & disebelah Barat daya nya bukit ‘air.

Yatsrib ini adalah kota nama diantara yang sudah lama tinggal disana adalah orang-orang yahudi & orang-orang Arab dari suku aus & khodroj


Itulah yang bisa kita sampaikan pada Halaqah kali ini & sampai bertemu kembali pada Halaqah selanjutnya.


والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Abdullāh Roy
Di kota Jember

*Materi audio ini disampaikan di dalam Grup WA *Halaqah Silsilah ‘Ilmiyyah (HSI) ‘Abdullāh Roy.

HSI 10.52 Tinggalnya Rasulullah di Rumah Abu Ayyub


Setelah masuk ke kota Madinah, beliau ﷺ berjalan menaiki unta nya setiap kali melewati rumah seorang pembesar Anshor, maka pembesar meminta tersebut kepada Nabi ﷺ untuk bertamu dirumahnya.

Beliau ﷺ berkata :

”biarkan unta ini berjalan karena dia diperintahkan”

Ternyata Unta tadi menderung didepan rumah Abu Ayyub al-Anshari, maka tinggallah beliau dirumah Abu Ayyub al-Anshari.

Dan didalam riwayat Ibnu Sa’ad didalam beliau kitab Ath Thobaqot disebutkan, bahwa Nabi ﷺ tinggal disana selama 7 bulan.

Dan rumah Abu Ayyub ada 2 tingkat, Abu Ayyub meminta kepada Nabi ﷺ supaya berkenan tinggal diatas, karena Abu Ayyub & Ummu Ayyub tidak nyaman berada di atas Nabi ﷺ. Namun beliau ﷺ menolak & mengatakan bahwa dibawah lebih nyaman bagi beliau & bagi yang bertamu kepada beliau.

Orang² Anshor sangat mencintai orang-orang muhajirin, mereka memberikan kepada kaum muhajirin harta & tempat tinggal & mendahulukan kepentingan Muhajirin daripada kepentingan mereka sendiri.

Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:
وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ ۚ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
[Surat Al-Hasyr 9]
 
dan orang-orang yang tinggal di Madinah dan mereka sudah beriman sebelumnya, mereka mencintai orang-orang yang hijrah kepada mereka & tidak menemukan didalam jiwa mereka rasa hasad terhadap apa yang diberikan kepada orang-orang Muhajirin & mereka mendahulukan orang-orang Muhajirin diatas diri² mereka sendiri meskipun mereka dalam keadaan butuh & barangsiapa yang dijaga dari kebahilan dirinya sendiri, maka merekalah orang-orang yang beruntung
Rasulullãh ﷺ didalam shahih Al bukhari, beliau memuji orang-orang Anshor & mengatakan:
لولا الهجرة لكنت امرأ من الأنصارة 
kalau bukan karena hijrah niscaya aku adalah termasuk orang-orang Anshor
Hijrah adalah suatu ujian tersendiri bagi kaum Muhajirin, mereka berpindah ke kota Madinah sebuah daerah yang baru yang berbeda iklim & cuaca nya dari kota Mekkah.

Madinah adalah daerah perkebunan kurma kelembapan kota Madinah lebih tinggi daripada kota Mekkah. Sebagian Muhajirin ketika mereka berhijrah ditimpa oleh demam, diantaranya adalah Abu Bakar & Bilal.

Nabi ﷺ bersabda :
”Ya Allāh jadikanlah kecintaan kami kepada Madinah sama dengan kecintaan kami kepada kota Mekkah atau lebih & jadikanlah dia sehat & berkahilah untuk kami di dalam sho & mut nya & pindahkanlah demam nya ke Al Juhfah”
(Hadits riwayat Al Bukhori)
Selain itu tempat tinggal yang seadanya makanan yang seadanya, meninggalkan harta & keluarganya yang mereka cintai di Mekkah, ini adalah ujian tersendiri bagi mereka, namun kaum Muhajirin berusaha mengalahkan itu semua untuk menyelamatkan akidah & agama mereka.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada Halaqah kali ini & sampai bertemu kembali pada Halaqah selanjutnya.


والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Abdullāh Roy
Di kota Jember

*Materi audio ini disampaikan di dalam Grup WA Halaqah Silsilah ‘Ilmiyyah (HSI) ‘Abdullāh Roy.

HSI 10.51 Sampai Ke Kota Madinah


Setelah melewati perjalanan yang panjang & menegangkan, maka pada tanggal 12 Rabiul Awwal (hari senin menjelang siang) sampailah Nabi & Abu Bakar di Quba sebuah daerah 5 km di sebelah selatan kota Madinah. Tinggal di daerah ini Bani Amr bin Auf.

Didalam shahih Bukhori di sebutkan bahwa beliau ﷺ tinggal di Quba selama 14 hari & membangun disana pondasi masjid Quba. Ketika beliau berazam & berkehendak untuk memasuki kekota Madinah maka beliau mengirim utusan ke Bani An Naja’ & kaum Muslimin di kota Madinah sebelumnya telah mendengar keluarnya Nabi ﷺ dari Mekkah, setiap pagi mereka menunggu Nabi ﷺ dipinggiran kota Madinah & apabila telah terasa panasnya matahari maka mereka pun pulang kerumah nya. Demikianlah setiap hari sehingga ketika dihari Nabi ﷺ datang, mereka menunggu sampai pertengahan hari, kemudian pulang datang lah Nabi ﷺ, sementara mereka sudah masuk kedalam rumah² mereka.

Seorang Yahudi melihat Nabi, kemudian dia pun memanggil kaum muslimin, keluarlah mereka & menyambut Nabi ﷺ & bergembira dengan kegembiraan yang luar biasa. Telah menyambut beliau saat itu 500 orang Anshor, mereka mengelilingi Nabi & Abu bakar kemudian berjalan lah mereka semuanya memasuki ke kota Madinah.

Mereka berkata

”datang Nabiullah, datang Nabiullah”

Sebagaimana disebutkan didalam shahih Al Bukhari.

Laki-laki & juga wanita mereka naik keatas-atas rumah mereka untuk melihat Rasulullãh ﷺ orang yang sangat mereka tunggu. Anak² kecil berpencar dijalan seraya mengatakan

”Ya Muhammad, Ya Rasulullãh, Ya Muhammad, Ya Rasulullãh”

Sebagaimana disebutkan didalam shahih Muslim.

Berkata Al Bara Ibnu Aji

”aku tidak melihat penduduk Madinah bergembira lebih dari kegembiraan mereka dengan kedatangan Rasulullãh ﷺ”
Sebagaimana hal ini disebutkan didalam shahih Bukhori.

Adapun riwayat yang menyebutkan bahwa mereka menyambut Nabi ﷺ dengan Tholaal badru alaina Maka tidak ada disana riwayat yang shahih.

Demikian yang bisa kita sampaikan pada Halaqah kali ini & sampai bertemu kembali pada Halaqah selanjutnya.


والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Abdullāh Roy
Di kota Jember

*Materi audio ini disampaikan di dalam Grup WA Halaqah Silsilah ‘Ilmiyyah (HSI) ‘Abdullāh Roy.