ikhlas

Tuesday, November 19, 2019

HSI 10.61 Peperangan bani quraizhah


Setelah diusir orang-orang Bani Nadhir, masih menyimpan didalam hati mereka dendam yang besar kepada Rasulullãh ﷺ & para shahabat nya. Mereka berusaha memanas-manasi orang-orang musyrikin Quraisy & ahzab yang terdiri dari orang-orang Yahudi juga yang lain untuk menyerang kota Madinah, sebagian riwayat menyebutkan bahwa mereka datang ke kota Mekkah & diantara mereka adalah Salam bin Abil Hukaiq & Qikanah bin Abil Hukaiq serta Huyaiy bin Ahtof, kemudian dengan sebab inilah terjadi perang khondak dimana 10ribu orang-orang kafir yang terdiri dari orang-orang Quraisy, orang-orang khotofan & orang-orang yahudi menyerang & mengepung kota Madinah.

Peperangan ini terjadi di bulan Syawal thn ke-5 Hijriyah. Setelah terjadi perang khondak terjadilah perang Bani Quraizhah yaitu di akhir Dzulqo’dah thn ke-5 Hijriyah, sebabnya karena banyaknya Quraizhah telah membatalkan perjanjian antara mereka dengan Nabi ﷺ. Mereka telah membatalkan perjanjian tersebut karena dipanas-panasi oleh Huyaiy bin Ahtof diwaktu dimana kaum muslimin dalam keadaan genting dikepung oleh 10ribu pasukan perang dari kalangan orang-orang kafir.

Ringkasnya Nabi ﷺ mengepung Bani Quraizhah selama 25hari setelah itu mereka menyerah & siap menerima dengan hukum Rasulullãh ﷺ. Akan Nabi ﷺ memutuskan untuk membunuh laki-laki mereka & ditawan wanita & anak² mereka, sebagai balasan bagi orang-orang yang telah berkhianat & bekerja sama dengan musuh, penghianatan mereka kepada kaum muslimin akibatnya bisa fatal, karena akibat dari penghianatan tadi adalah terbunuhnya kaum muslimin & diambilnya harta mereka & ditawan wanita & anak² mereka. Oleh karena itu Bani
Quraizhah dihukum dengan yang semisalnya sebagai balasan yg setimpal bagi mereka.

Inilah yang bisa kita sampaikan pada Halaqah kali ini & sampai bertemu kembali pada Halaqah selanjutnya.


والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Abdullāh Roy
Di kota Jember

*Materi audio ini disampaikan di dalam Grup WA Halaqah Silsilah ‘Ilmiyyah (HSI) ‘Abdullāh Roy.