ikhlas

Thursday, August 16, 2018

An-Nawaqidhul Islam 49 : Penjelasan Akhir Kitab Pembatal KeIslaman Bagian 3



وَكُلُّهَا مِنْ أَعْظَمِ مَا يَكُونُ خَطَرًا،

“dan semuanya ini ada termasuk yang paling berbahaya

وَ مِنْ أَكْثَرِ مَا يَكُونُ وُقُوعًا

Sepuluh perkara yang membatalkan keIslaman (yg disebut oleh Syaikh disini) beliau katakan ini adalah yang berbahaya.

Menunjukkan bahwasanya disana ada perkara² yang lain yang beliau tidak sebutkan disini, yang beliau sebutkan disini adalah sepuluh perkara yang paling membahayakan.

Kemudian yang kedua & paling sering terjadi di masyarakat dan ini adalah yang paling berbahaya yaitu sepuluh perkara yang kita sebutkan secara ringkas

  1. Syirik (didalam beribadah kepada Allāh).
  2. Menjadikan adanya perantara (antara seseorang dengan Allāh Subhānahu wa Ta’āla, berdoa kepadanya, meminta syafaat dan bertawakal kepada mereka).
  3. Orang yang tidak mengkafirkan orang musyrik /meragukan kekufuran mereka /membenarkan mazhab mereka.
  4. Orang yang meyakini bahwasanya petunjuk selain Rasulullãh ﷺ lebih sempurna dari pada petunjuk beliau ﷺ.
  5. Orang yang membenci apa yang datang dari Rasulullãh ﷺ, membenci syariat beliau ﷺ.

Monday, August 13, 2018

An-Nawaqidhul Islam 48 : Penjelasan Akhir Kitab Pembatal KeIslaman Bagian 2



مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ وَلَٰكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

[QS An-Nahl 106]

“Barangsiapa yang kufur setelah keimanannya
إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِن بِالْإِيمَانِ
Kecuali orang yang dipaksa, sedangkan hatinya dalam – مطمئن – dalam keadaan tenang keimanan"
Dipaksa oleh orang yg kafir diancam dengan akan ditembak atau akan dibunuh supaya dia mengucapkan kalimat yang kufur, diperintahkan untuk mencela Rasulullãh ﷺ, diperintahkan untuk mengucapkan ucapan yang menunjukkan bahwasanya dia keluar dari agama Islām

إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ

Kecuali orang yang dipaksa & hatinya masih tenang dengan keimanan. 



Friday, August 10, 2018

An-Nawaqidhul Islam 47 : Penjelasan Akhir Kitab Pembatal KeIslaman Bagian 1


Kemudian beliau mengatakan

وَلَا فَرْقَ فِي جَمِيعِ هَذِهِ النَّوَاقِضِ بَيْنَ الهَازِلِ وَالجَادِّ وَالخَائِفِ إِلَّا المُكْرَه.


Setelah beliau menyelesaikan sepuluh perkara yang bisa membatalkan keIslaman seseorang beliau mengatakan :

“tidak ada bedanya didalam pembatal-batal keIslaman yang sepuluh ini antara orang yang bercanda & orang yang sungguh²”

Sebagaimana sudah kita sebutkan ketika kita membahas tentang orang yang mengejek agama Allāh / mengejek ayat-ayat Allāh Subhānahu wa Ta’āla, apakah dia mengejek dengan maksud bercanda / bersenda gurau atau dia bersungguh-sungguh dalam ejekanya. 



Monday, August 6, 2018

An-Nawaqidhul Islam 46 : Penjelasan Kaidah Kesepuluh Kitab Nawaqidhul Islam Bagian 4


Seorang Muslim & juga muslimah yang sudah bersyahadat dengan dua kalimat syahadat maka hendaklah dia memiliki hirs memiliki semangat, memiliki keinginan untuk mempelajari agama Allāh & juga mengamalkan apa yang ada didalamnya.
Disana ada ilmu yang fardhu ‘ain & disana ada ilmu yang fardhu kifayah.

Ilmu yang fardhu ‘ain ini wajib dipelajari oleh setiap muslim & muslimah (yang laki-laki maupun yg wanita) yang di Kota maupun yang di Desa. Apabila dia sudah dewasa maka dia diwajibkan fardhu ‘ain untuk mempelajari ilmu ini, diantaranya adalah:

Mempelajari tentang Aqidah, mempelajari tentang Tauhid yang merupakan ushul agama ini / yang merupakan pondasi di dalam agama ini. Mempelajari makna dari dua kalimat syahadat, mempelajari rukun iman yang enam, bagaimana cara beriman kepada Allāh, bagaimana  beriman kepada Malaikat, kepada Rasul-Nya, kepada Kitab-Nya, beriman dengan takdir, bagaimana beriman dengan Hari Akhir. Ini adalah arkanul iman /rukun² Iman yang wajib dipelajari oleh setiap muslim & juga muslimah. Dan juga seluruh perkara yang tidak akan tegak agamanya kecuali dengan perkara tersebut seperti mempelajari shalat lima waktu (bagaimana caranya, rukun² nya, kewajiban² nya) & juga mempelajari thaharoh tata cara berwudhu maka ini hukumnya adalah fardhu ‘ain wajib bagi setiap muslim untuk mempelajari perkara² seperti ini.

An-Nawaqidhul Islam 45 : Penjelasan Kaidah Kesepuluh Kitab Nawaqidhul Islam Bagian 3


Agama Islām mendoakan kita untuk berilmu & menuntut Ilmu & mendorong kita untuk mengamalkan.

Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman :

هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ

“Dia lah Allāh Subhānahu wa Ta’āla yang telah mengutus RasulNya dengan ْهُدَىٰ Huda & دِينِ Dinil Haq”

[QS At-Tawbah 33]

Mengutus RasulNya dengan dua perkara yaitu:

① Dengan Petunjuk - Yaitu dengan Ilmu
② Mengutus RasulNya dengan Dienil Haq - Yaitu dengan amalan