An-Nawaqidhul Islam 03 : Penjelasan Pengantar Kitab Nawaqidhul Islam Bagian 3
Disana ada pembatal keIslam-an yang berupa Aqidāh, berupa keyakinan, berupa itiqod.
⇒ Meyakini bahwasanya ada ilāh selain Allāh
⇒ Meyakini bahwasanya hukum selain hukum Allāh adalah lebih baik dari pada hukum Allāh
⇒ Meyakini bahwasanya shalat tidak wajib
⇒ Meyakini sesuatu yang diharamkan jelas didalam agama meyakini bahwasanya itu halal.
Maka ini adalah keyakinan yang bisa membatalkan keIslam-an seseorang, sebagaimana orang² munafik mengucapkan kalimat – لا إله إلا الله – & mengucapkan – محمداً رسول الله – Akan tetapi mereka tidak berkeyakinan dua kalimat syahadat tersebut, didalam hati mereka, mereka tidak percaya bahwasanya Muhammad adalah Rasulullãh. Ini adalah bentuk kekufuran yang berupa keyakinan meskipun mereka mengatakan dihadapan Rasulullãh ﷺ “sesungguhnya engkau adalah rasulullah” tapi mereka tidak meyakini itu didalam hati mereka & Allāh menghukumi mereka sebagai orang kafir
⇒ Meyakini bahwasanya ada ilāh selain Allāh
⇒ Meyakini bahwasanya hukum selain hukum Allāh adalah lebih baik dari pada hukum Allāh
⇒ Meyakini bahwasanya shalat tidak wajib
⇒ Meyakini sesuatu yang diharamkan jelas didalam agama meyakini bahwasanya itu halal.
Maka ini adalah keyakinan yang bisa membatalkan keIslam-an seseorang, sebagaimana orang² munafik mengucapkan kalimat – لا إله إلا الله – & mengucapkan – محمداً رسول الله – Akan tetapi mereka tidak berkeyakinan dua kalimat syahadat tersebut, didalam hati mereka, mereka tidak percaya bahwasanya Muhammad adalah Rasulullãh. Ini adalah bentuk kekufuran yang berupa keyakinan meskipun mereka mengatakan dihadapan Rasulullãh ﷺ “sesungguhnya engkau adalah rasulullah” tapi mereka tidak meyakini itu didalam hati mereka & Allāh menghukumi mereka sebagai orang kafir