ikhlas

Monday, August 13, 2018

An-Nawaqidhul Islam 48 : Penjelasan Akhir Kitab Pembatal KeIslaman Bagian 2



مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ وَلَٰكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

[QS An-Nahl 106]

“Barangsiapa yang kufur setelah keimanannya
إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِن بِالْإِيمَانِ
Kecuali orang yang dipaksa, sedangkan hatinya dalam – مطمئن – dalam keadaan tenang keimanan"
Dipaksa oleh orang yg kafir diancam dengan akan ditembak atau akan dibunuh supaya dia mengucapkan kalimat yang kufur, diperintahkan untuk mencela Rasulullãh ﷺ, diperintahkan untuk mengucapkan ucapan yang menunjukkan bahwasanya dia keluar dari agama Islām

إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ

Kecuali orang yang dipaksa & hatinya masih tenang dengan keimanan. 



Siapa yang tercela? 

وَلَٰكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا

Orang yang tercela apabila dia hatinya /dadanya tenang dalam kekufuran.
Senang & dia tenang dengan kekufuran tersebut. Mengucapkan dengan lisannya melakukan dengan amalannya & hatinya merasa tenang, hatinya merasa senang dengan kekufuran tersebut 


فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ 


Maka orang yang demikian, yang mendapatkan amarah dari Allāh Subhānahu wa Ta’āla 


وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيم


& orang yang demikian akan mendapatkan azab yang sangat berat.


Menunjukan kepada kita bahwasanya ada keadaan dimana seseorang dimaafkan, yaitu dimana ketika dia dipaksa oleh orang lain, adapun bukan dalam keadaan terpaksa seseorang takut dengan orang yang kafir, takut dengan atasan yang kafir, kemudian dia meninggal shalat, meninggalkan agamanya atau ikut merayakan hari raya (hari raya orang yang kafir) karena ingin dunianya, karena takut dengan atasannya, padahal dalam keadaan tidak dipaksa orang yang demikian adalah membahayakan agamanya. 


Karena Allāh didalam ayat ini mengecualikan bagi orang yang terpaksa. Dipaksa diancam akan dibunuh, diancam akan disiksa & hatinya dalam keadaan tenang dengan keimanan, inilah orang yang mendapatkan udzur. 

Adapun hanya sekedar takut tidak enak dengan teman atau karena ingin jabatan, ingin supaya jabatannya tetap atau supaya naik pangkat, kemudian dia meninggal agamanya, maka ini tercela didalam agama Islām. 


وَدُّوا لَوْ تُدْهِنُ فَيُدْهِنُونَ

Orang-orang kafir ingin supaya kalian meninggalkan agama kalian dan mereka pun akan meninggalkan agamanya. 


Rasulullãh ﷺ dahulu pernah diminta oleh orang-orang kafir Qurais untuk menyembah sesembahan orang-orang Qurais, apabila beliau menyembah apa yang disembah oleh orang-orang Qurais, niscaya merekapun akan menyembah kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla, meminta kepada beliau untuk meninggalkan sebagian keyakinannya, maka Allāh Subhānahu wa Ta’āla menurunkan Al-Kafirun 


قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ

لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ

وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ

Wahai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah & kalian tidak akan menyembah apa yang aku sembah.


Tidak boleh seorang muslim meninggalkan agamanya karena orang kafir

وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ

وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

[QS Al-Baiquniah 1- 6]

Bagi kalianlah agama kalian & bagiku lah agamaku

Tidak boleh meninggalkan sebagian syariat agama Islām untuk mencari keridhoan orang-orang yang kafir 


Sumber : Halaqoh Silsilah Islamiyyah bimbingan Ustadz Abdullah Roy Lc. MA