HSI - Pengagungan Terhadap Ilmu Bagian 5
Berikut ini adalah lanjutan dari poin pembahasan "20 perkara yang merupakan bentuk pengagungan terhadap ilmu":
17. Membela ilmu dan membelanya.
Ilmu memiliki kehormatan yang mengharuskan penuntutnya dan ahlinya untuk membela dan menolongnya bila ada yang berusaha merusaknya. Oleh karena itu para ulama membantah orang yang menyimpang bila jelas penyimpangannya dari syari'at, siapapun dia. Yang demikian untuk menjaga agama dan menasehati kaum muslimin. Mereka memboikot seorang mubtadi' yaitu orang yang membuat bid'ah dalam agama, tidak mengambil ilmu dari mereka kecuali dalam keadaan terpaksa, dan lain-lain. Semuanya dilakukan untuk menjaga ilmu dan membelanya.
18. Berhati-hati dalam bertanya kepada para ulama.
Seorang penuntut ilmu hendaknya memperhatikan 4 perkara didalam bertanya: